Kebijakan tertulis dalam bentuk perundang-undangan dan peraturan pimpinan Institut Agama Islam Negeri Kediri mengenai luaran dan capaian tridharma Perguruan Tinggi, baik dharma pendidikan, penelitian dan pengembangan, maupun pengabdian masyarakat pada program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) antara lain sebagai berikut :