Sistem tata pamong UPPS berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam bentuk kebijakan tertulis yang berupa peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi dan/atau UPPS yang mengatur tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerja sama dan penjaminan mutu di UPPS yang dapat mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran Prodi MPI. Dalam hal ini UPPS dapat diterjemahkan sebagai Fakultas Tarbiyah atau LPTK IAIN Kediri yang menaungi prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Kebijakan tertulis mengenai tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan tersebut meliputi,