Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, Dekan, atau Ketua) yang mengatur input mahasiswa baru MPI di UPPS, layanan mahasiswa dalam dalam berbagai bidang, dan program pemantauan dan pembinaan lulusan (alumni), dilandasi kebijakan sebagai berikut: